PADANG – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat, berlangsung ricuh pada Rabu. Sejumlah pedagang terlibat cekcok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penyitaan barang dagangan mereka.
Kericuhan terjadi saat petugas menertibkan PKL yang tetap menggelar lapak di badan jalan. Sejumlah pedagang berusaha mempertahankan barang dagangan, bahkan seorang pedagang wanita menangis dan memohon agar dagangannya tidak disita.
Para PKL berdalih terpaksa berjualan di badan jalan karena kawasan dalam pasar sepi pembeli. Namun, petugas menegaskan bahwa tindakan mereka sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, yang melarang aktivitas jualan di trotoar dan badan jalan.
Situasi semakin memanas ketika para pedagang melakukan aksi blokade jalan di sekitar area pasar. Untuk menghindari bentrokan, petugas akhirnya menghentikan sementara operasi penertiban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)